Katanya sih yang udah mampir

Jumat, 21 Juni 2013

Surat Keputusan

Mau ngeshare sedikit tugas presentasi nihh ya teman....


Apasih Surat keputusan itu ?
    Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.
Ada 3 hal yang harus ada di Surat Keputusan :

1.  Konsideran
:
Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut. Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan ,usul dan saran yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karna tertera landasan hukum ( Statuta ) setiap SK.
2.   Desiseratum  
:
Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan , dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.

3.   Diktum 
:
Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.

Untuk Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal tersebut :
a.   Bagian pembuka:     Surat dibuka dengan ungkapan seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
b.   Bagian tengah:       Menyampaikan keputusan yang dibuat. 
c.  Bagian penutup:      Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat. 
d.  Tembusan:              SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.

Adapun point yang bisa kita perhatikan :
  • Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
  • Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.
  • Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
-Semoga Bermanfaat teman-

0 komentar:

Posting Komentar