Katanya sih yang udah mampir

Join Us!

Dibaca artikelnya, lalu jangan lupa beri komentar ataupun saran dan jangan bosen join http://bielnabil.blogspot.com

Join Us!

Dibaca artikelnya, lalu jangan lupa beri komentar ataupun saran dan jangan bosen join http://bielnabil.blogspot.com

Join us!

Dibaca artikelnya, lalu jangan lupa beri komentar ataupun saran dan jangan bosen join http://bielnabil.blogspot.com

Join Us!

Dibaca artikelnya, lalu jangan lupa beri komentar ataupun saran dan jangan bosen join http://bielnabil.blogspot.com

Join Us!

Dibaca artikelnya, lalu jangan lupa beri komentar ataupun saran dan jangan bosen join http://bielnabil.blogspot.com

Jumat, 21 Juni 2013

Surat Keputusan

Mau ngeshare sedikit tugas presentasi nihh ya teman....

Apasih Surat keputusan itu ?
    Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.
Ada 3 hal yang harus ada di Surat Keputusan :

1.  Konsideran
:
Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut. Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan ,usul dan saran yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karna tertera landasan hukum ( Statuta ) setiap SK.
2.   Desiseratum  
:
Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan , dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.

3.   Diktum 
:
Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.

Untuk Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal tersebut :
a.   Bagian pembuka:     Surat dibuka dengan ungkapan seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.
b.   Bagian tengah:       Menyampaikan keputusan yang dibuat. 
c.  Bagian penutup:      Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat. 
d.  Tembusan:              SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.

Adapun point yang bisa kita perhatikan :
  • Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
  • Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.
  • Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
-Semoga Bermanfaat teman-

Senin, 17 Juni 2013

Sedikit Bercerita FAKTA bukan Opini!

Engga banyak yang tau tentang kampus ini, karna tempat ini sedikit nyelip dibagian Tempat yang bernamakan Cikiray - Cimahpar` Tempat dimana gue banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman kecil tentang hidup. #MasangmukaSerius
  Ya ditempat ini juga belajar buat serius dalam pelajaran dan nuntut ilmu bener-bener. Ketemu dengan banyak temen yang berbagai macam janis dan bertemu dengan dosen yang "Very Good" lah.Banyak Juga Pengalaman yang bisa didapet disini.(Udahan Ceritanya balik ketopik)
kampus ini memberikan Beasiswa 100% alias GRATIS, buat kalian yang pengen ngalanjutin pendidikan kalian ketingkat yang lebih tinggi kampus ini bisa buat referensi kamu.

 Gambar Kampus BogorEduCARE

Kampus ini memiliki jurusan Bussiniss Administration tapi berbasic Bahasa Inggris dan komputer. Dan kampus ini dimulai dengan waktu kuliah dari jam 8 teng sampai 4 sore teng ini sangat disiplin juga loh.

Suasana dari Lantai 2

Bersambung dulu ya. Jadi kalo buat kamu yang butuh cerita singkat ataupun juga jangan lupa kamu bisa buka link dibawah ini :
http://bogoreducare.org

Selasa, 11 Juni 2013

Liburan "Karimun Jawa"

"Bingung Holiday mau kemana ?"